Jakarta – Kader Gerakan Pemuda (GP) Ansor menantang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa mantan Ketua Komisi XI DPR RI, Dr. Kahar Muzakir, terkait dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia pada 2022-2023.
Kahar, yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI, diduga memiliki peran penting dalam kebijakan distribusi dana CSR BI saat masih memimpin Komisi XI.
“KPK berani tidak periksa keterlibatan elite Golkar dalam kasus PSBI? Jangan hanya gimmick,” ujar Bagaskara Dwy Pamungkas, Kader GP Ansor Jawa Timur dalam keterangan resminya, Senin (10/2/2025)..
Pernyataan ini muncul setelah pekan lalu KPK memanggil anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Satori. Dalam keterangannya, Satori mengungkap bahwa seluruh anggota Komisi XI menggunakan dana CSR BI untuk kegiatan di daerah pemilihan (Dapil) mereka. Dana tersebut disalurkan melalui yayasan sebagai kedok distribusi.
BACA JUGA:Â GP Ansor Launching Asta Cita Center, Think Tank Strategis Menuju Indonesia Emas 2045Â
“Kahar Muzakir, yang saat itu menjabat Ketua Komisi XI, apakah memang sekebal itu sehingga KPK tidak mau memeriksanya?” tambah Bagaskara.
Elite DPR Disebut Terlibat
Tak hanya itu, menurutnya, dugaan korupsi dana CSR BI ini menyeret sejumlah anggota DPR lintas fraksi, termasuk Satori (NasDem), Heri Gunawan (Gerindra), Kahar Muzakir (Golkar), Fathan Subchi (PKB), Ecky Awal Mucharram (PKS), Fauzi H. Amro (NasDem), Rajiv (NasDem), Dolfie Othniel (PDIP), dan Amir Uskara (PPP).
KPK memperkirakan nilai korupsi ini mencapai triliunan rupiah, meskipun angka pastinya belum diumumkan. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa investigasi masih berlangsung dan akan mengarah pada aktor-aktor utama.