Namun, publik mulai mempertanyakan keberanian KPK dalam menindak para petinggi partai, terutama Kahar Muzakir. Sebagai Ketua Komisi XI saat dugaan penyelewengan ini terjadi, posisinya sangat strategis dalam pengelolaan dan pengawasan dana CSR BI.
Bagaskara, yang juga Ketua Paguyuban Mahasiswa Jawa Timur di Jakarta, menegaskan bahwa dana CSR bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dana ini seharusnya digunakan untuk mendukung pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, serta program sosial lainnya.
“CSR itu bukan dana pribadi pejabat, tapi hak rakyat. Jangan sampai uang yang seharusnya membantu UMKM, sekolah-sekolah, atau fasilitas kesehatan malah masuk ke kantong anggota DPR,” katanya.
BACA JUGA:Â GP Ansor Banten Tolak Proyek Pembangunan PIK 2, Sebut Merugikan Masyarakat dan Lingkungan
Jika KPK ingin serius dalam pemberantasan korupsi, maka mereka harus berani menindak para pemimpin Komisi XI yang menjadi pusat kendali anggaran kala itu.
“Saya dan teman-teman akan terus mengawal serta akan mengakomodir kader muda Ansor untuk aksi damai di depan Gedung KPK,” tegas Bagaskara.






