Jakarta – Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, resmi ditetapkan sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi).
Keputusan ini diambil dalam rapat Dewan Pengurus Apkasi yang berlangsung di Kantor Sekretariat Apkasi, Jakarta, pada Sabtu (15/02/2025).
Pengangkatan Nur Arifin menggantikan Sutan Riska Tuanku Kerajaan, yang masa jabatannya telah berakhir, untuk sisa periode kepengurusan 2021-2026.
BACA JUGA: HUT ke-25 Apkasi Dipusatkan di Minahasa Utara, Pemkab dan Apkasi Gelar Rakor Persiapan
Sebagai Pjs Ketua Umum, Nur Arifin memiliki tugas utama mempersiapkan Musyawarah Nasional (Munas) Apkasi ke-6 yang dijadwalkan berlangsung di Kabupaten Minahasa Utara pada akhir Mei 2025.
Munas ini akan menjadi forum penting dalam menentukan Ketua Umum Apkasi definitif untuk periode selanjutnya.
Direktur Eksekutif Apkasi, Sarman Simanjorang, menjelaskan bahwa pemilihan Pjs Ketua Umum dilakukan melalui musyawarah di antara para Wakil Ketua Umum.
“Setelah musyawarah, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin dipilih secara aklamasi berdasarkan kriteria masa jabatan terlama dalam kepengurusan,” ungkap Sarman dalam keterangan resminya yang diterima Ruang Bicara, Sabtu (15/2/2025).
Selain itu, Ketua Umum Apkasi sebelumnya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Apkasi atas dukungan selama masa kepemimpinannya.

 
																						




