Calon Ketua KPK Johanis Tanak Akan Hapus OTT, DPR Sambut Riuh

Jakarta – Calon Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, menyebut Operasi Tangkap Tangan (OTT) tak masuk akal karena bertentangan dengan fungsi dasarnya.

Ia menyampaikan hal ini saat fit and proper test di Komisi III DPR RI, Selasa (19/11/2024).

Menurut Johanis, “operasi” dalam KBBI berarti pekerjaan yang sudah disiapkan. Namun, konteks OTT dianggap tak sesuai karena seharusnya OTT berlangsung tanpa persiapan.

BACA JUGA: Jadi Matahari Kembar, Presiden Prabowo Diminta Evaluasi Kejaksaan dan KPK

“Pengertian tertangkap tangan menurut KUHAP adalah peristiwa yang terjadi seketika itu juga, di mana pelakunya langsung ditangkap dan menjadi tersangka,” ujar Johanis dalam uji kelayakan di Kompleks Parlemen, Senayan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *