“Ya kita hasilnya dari rapat menko ya, semua tidak ada yg berubah di situ,” katanya.
Dengan pembatasan ini, pemerintah berharap distribusi BBM bersubsidi menjadi lebih tepat sasaran. Pasalnya, masih banyak kasus di mana BBM bersubsidi digunakan oleh kelompok yang tidak seharusnya mendapatkannya.
“Di dalam revisi Perpres tersebut, kita ingin memastikan tepat sasaran. Yang berhak, ukurannya berhaknya itu bagaimana, kan ada ukurannya. Nah, hanya itu saja yang bisa. Yang tidak berhak, ya jangan menggunakan yang bersubsidi,” tegasnya.
BACA JUGA:Â Makin Murah! Harga Mobil Listrik Bisa Bersaing dengan Mobil BBM
Selain pengaturan Pertalite, pemerintah juga berencana untuk meninjau kembali kriteria pengguna yang berhak membeli solar bersubsidi.






