Dari Perpres hingga RAPBN 2025, Begini Persentase dan Peta Jalan Rencana Kenaikan Gaji ASN

Peta Gaji ASN

Sebagai gambaran, berikut kisaran gaji pokok ASN berdasarkan golongan:

  • Golongan I: Rp1,6 juta – Rp2,5 juta

  • Golongan II: Rp2,1 juta – Rp4,1 juta

  • Golongan III: Rp2,7 juta – Rp5,1 juta

  • Golongan IV: Rp3,2 juta – Rp6,3 juta

Sementara itu, gaji pensiunan PNS berada di kisaran Rp1,7 juta hingga Rp4,9 juta, tergantung masa kerja dan golongan.

Pada akhirnya, pemerintah menegaskan bahwa rencana pemutakhiran RKP 2025 masih bersifat perencanaan awal. Keputusan final mengenai besaran dan waktu kenaikan gaji akan ditetapkan setelah evaluasi anggaran dan prioritas pembangunan nasional selesai dilakukan.

BACA JUGA: Bukan Cuma Gaji, Ini Keuntungan Tak Terduga Jadi Guru Sekolah Rakyat, Syaratnya Gampang Hanya Begini

Dengan begitu, meski wacana kenaikan gaji ASN 2025 telah tercantum dalam berbagai dokumen resmi, realisasinya masih bergantung pada hasil pembahasan RAPBN dan kondisi fiskal negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *