Peta Gaji ASN
Sebagai gambaran, berikut kisaran gaji pokok ASN berdasarkan golongan:
-
Golongan I: Rp1,6 juta – Rp2,5 juta
-
Golongan II: Rp2,1 juta – Rp4,1 juta
-
Golongan III: Rp2,7 juta – Rp5,1 juta
-
Golongan IV: Rp3,2 juta – Rp6,3 juta
Sementara itu, gaji pensiunan PNS berada di kisaran Rp1,7 juta hingga Rp4,9 juta, tergantung masa kerja dan golongan.
Pada akhirnya, pemerintah menegaskan bahwa rencana pemutakhiran RKP 2025 masih bersifat perencanaan awal. Keputusan final mengenai besaran dan waktu kenaikan gaji akan ditetapkan setelah evaluasi anggaran dan prioritas pembangunan nasional selesai dilakukan.
BACA JUGA:Â Bukan Cuma Gaji, Ini Keuntungan Tak Terduga Jadi Guru Sekolah Rakyat, Syaratnya Gampang Hanya Begini
Dengan begitu, meski wacana kenaikan gaji ASN 2025 telah tercantum dalam berbagai dokumen resmi, realisasinya masih bergantung pada hasil pembahasan RAPBN dan kondisi fiskal negara.






