Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjend) Perkumpulan Pengusaha Perlengkapan Jalan Indonesia (P3JI), Angga Nata, menyoroti tantangan dalam menjaga kualitas marka jalan, terutama di daerah yang sulit diawasi.
Sebagai asosiasi di bidang konstruksi jalan, P3JI berupaya meningkatkan standar marka jalan agar sesuai dengan standar internasional.
Angga menilai masih banyak pihak memakai material non-standar. Untuk mengatasinya, P3JI tengah menyaring perusahaan anggota agar mematuhi regulasi.
“Saat ini masih banyak material non-standar yang digunakan di berbagai daerah. Oleh karena itu, P3JI tengah melakukan screening untuk memastikan setiap anggota mematuhi standar,” ujar Angga saat ditemui di Jakarta, Selasa (4/2/2025).
BACA JUGA: Industri Manufaktur Bisa Tumbuh Lebih Tinggi, Jika Kebijakan Ini Diterapkan
Lebih lanjut, menurutnya standarisasi marka jalan di Indonesia mesti mengacu pada American Association of Highway and Transportation Officials (AASHTO). Saat ini, AASHTO 98 masih digunakan, tetapi ke depan akan ditingkatkan ke AASHTO 12 yang lebih reflektif demi keselamatan pengguna jalan.
Meskipun regulasi marka jalan sudah cukup baik, implementasinya di daerah masih terkendala. Penggunaan alat dan material tidak sesuai standar menjadi tantangan utama.

 
																						




