Pandeglang – Kontroversi muncul di Desa Saketi, Pandeglang, terkait biaya pendaftaran untuk menjadi Ketua Karang Taruna.
Kabar ini mencuat setelah akun instagram @infosaketi membagikan surat pemberitahuan pembukaan pencalonan Karang Taruna Kian Santang Desa Saketi untuk masa bakti 2023-2028.
Dalam surat tersebut, terungkap bahwa biaya pendaftaran untuk calon Ketua Karang Taruna mencapai 15 juta Rupiah. Dana sebesar itu dimaksudkan untuk menutup biaya forum musyawarah warga karang taruna (MWKT), dengan catatan bahwa 50% dari nilai uang pendaftaran akan dikembalikan jika calon tidak terpilih.
Baca juga: Dua Bocah 10 Tahun Viral Menikah, Ini Reaksi Warganet
Kabar ini langsung memicu beragam respon dari warganet, dengan sejumlah netizen mengekspresikan keheranannya terhadap besarnya biaya pendaftaran.
“Sekelas karang taruna daftar 15jt. Kalau boleh tahu dasar hukumnya apa, kalau awalnya duit pasti kalau udah jadi… la kalian tau sendiri lah,” tulis @kholid1899 di instagram, dikutip Minggu, (19/11/2023).
Kondisi ini menciptakan gelombang diskusi di media sosial, mempertanyakan kebijakan biaya pendaftaran yang dianggap tinggi bagi mereka yang ingin mencalonkan diri sebagai Ketua Karang Taruna di Desa Saketi, Pandeglang.
1 comment