Proses Distribusi
Dengan adanya kerjasama electronic certificate atau ECert ini, pelaku usaha akan merasakan sejumlah kemudahan.
Salah satu dampak langsungnya adalah proses bongkar muat produk perikanan menjadi lebih cepat. Alhasil, produk-produk ekspor Indonesia bisa lebih cepat masuk ke pasar Rusia dan negara-negara EEU.
Selain itu, rencana kerjasama ECert merupakan bagian dari Mutual Recognition Arrangement (MRA) antara Indonesia dan Rusia. Kesepakatan ini mencakup harmonisasi sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan (SJMKHP), inspeksi bersama, registrasi perusahaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga pengujian mutu berbasis manajemen risiko.
Untuk mendukung kelancaran implementasi, Ishartini menambahkan bahwa sistem pertukaran data elektronik ini juga akan melibatkan Indonesia National Single Window (INSW).
“MRA merupakan payung hukum pelaksanaan ECert secara bilateral, dan kami libatkan INSW sebagai platform pertukaran data elektronik dengan sistem di Rusia,” jelasnya.
Akhirnya, berdasarkan Undang-Undang Perikanan, setiap produk perikanan yang dikonsumsi manusia memang wajib memiliki HC mutu.
BACA JUGA: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Melambat Jadi 4,87 Persen pada Kuartal I-2025
Oleh karena itu, kerjasama ini diyakini akan membuka peluang diversifikasi negara tujuan ekspor, khususnya ke kawasan EEU. Hal ini tentu menjadi angin segar bagi pelaku usaha Indonesia di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat perang dagang.