Diduga Abaikan Hak Pekerja, KNPI Lebak Siap Gugat Pengelola Parkir Pasar Maja

RUANGBICARA.co.id, Lebak – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Lebak menyatakan siap menggugat pengelola parkir Pasar Maja atas dugaan pelanggaran hak pekerja. Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris KNPI Lebak, Ari Aswari.

Seorang karyawan penjaga pintu gerbang parkiran Pasar Maja mengaku menjadi korban fitnah oleh atasannya. Selain itu, ia juga tidak menerima gaji sesuai kontrak kerja yang telah disepakati dengan pengelola parkir, CV. Arsya Nugraha Pratama.

BACA JUGA: KNPI Curug Gandeng PAIS Foundation dan GP Ansor Gelar Aksi Peduli Sehat

Menanggapi laporan ini, KNPI Lebak langsung bergerak cepat.

“KNPI Lebak akan berdiri bersama pekerja kecil yang mencari keadilan. Kami akan mendampingi saudara Difa dalam proses pelaporan ini,” ujar Ari Aswari dalam pernyataan resminya, Minggu (30/6/2025).

Menurut Aswari, pihaknya akan menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KNPI untuk memberi pendampingan hukum kepada karyawan tersebut. Difa diketahui merupakan adik dari Wakil Bendahara DPD KNPI Lebak.

“Kasus ini harus menjadi perhatian serius. Kami akan berkomunikasi langsung dengan LBH KNPI agar ada pendampingan hukum yang layak, karena pekerja harus dilindungi dari segala bentuk perlakuan tidak adil,” tegasnya.

KNPI Lebak juga meminta agar pengelola parkir bertanggung jawab menyelesaikan persoalan ini secara terbuka dan profesional. Menurut Aswari, pasar merupakan ruang publik yang harus menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan perlindungan pekerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *