Dalam orasinya, Amri menegaskan bahwa KPK harus mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh Cak Imin.
“Kami meminta KPK mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh Cak Imin. Sebagai Ketua Timwas Haji, sangat tidak etis Cak Imin menggunakan fasilitas Timwas untuk keluarganya, yakni istrinya,” tegasnya.
Tak hanya itu, GMPH juga melaporkan dugaan kasus korupsi lain yang melibatkan Cak Imin, seperti dugaan penggunaan anggaran negara untuk membangun kantor DPP PKB, dugaan korupsi asuransi TKI, dan kasus “kardus durian”.
“Banyak sekali kasus dugaan korupsi yang menyeret Cak Imin. Tapi sampai sekarang tidak ada yang diusut. Yang terbaru kasus dugaan penyalahgunaan visa tim pengawas haji oleh istrinya. Makanya, kami datang ke KPK untuk mendesak lembaga tersebut mengusut tuntas semua kasus itu,” jelas Amri.
Lebih lanjut, Amri menyebut keikutsertaan Rustini dalam rombongan tersebut sebagai pelanggaran yang jelas. Selain itu, dugaan pelanggaran juga terjadi jika istri Cak Imin berangkat dengan visa petugas haji sebagaimana digunakan para anggota Timwas.
Oleh karena itu, KPK diharapkan segera bergerak. Jangan sampai dugaan penyalahgunaan wewenang ini tidak ditangani seperti kasus-kasus lain yang menyeret nama Cak Imin.
BACA JUGA: Pansus Haji Cak Imin Dibalas Pansus PKB PBNU
“Kita semua tahu Cak Imin ini kan memiliki sederet kasus dugaan korupsi. Namun penyelidikan seolah mandek dan bahkan cenderung ada campur tangan masalah politik. Publik semua sudah paham,” pungkasnya.






