“Mohon digaris bawahi semua, siapa saja yang ingin isi minyak, tetap terus. Karena tidak jadi masalah lagi kepada masyarakat. Bapak Menteri Dalam Negeri, bapak Jusuf Kala ini (barcode BBM) suatu masalah di Aceh kadang orang (masyarakat) mau bakar SPBU dengan (gara-gara) barcode itu,” ujarnya.
BACA JUGA: Polda Aceh Tegaskan Transparansi dalam Kasus Ipda YF dan VFA
Muallem mengkritik penerapan barcode BBM sebagai upaya yang tidak efektif dalam mengendalikan distribusi BBM bersubsidi. Ia menekankan pentingnya evaluasi sistem tersebut agar masyarakat dapat memperoleh BBM dengan lebih mudah tanpa hambatan teknis yang merugikan.
Pelantikan Lebih Awal
Sebelumnya, diketahui Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Fadlullah menjalani pelantikan lebih awal dibandingkan kepala daerah lain di Indonesia. Mendagri Tito Karnavian menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh memberikan dasar hukum bagi pelantikan ini.
“Aceh memiliki aturan khusus yang mengatur bahwa gubernur dan wakil gubernur dilantik oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dalam sidang pleno DPR Aceh di hadapan Ketua Mahkamah Syar’iyah,” ujar Tito.
Sementara itu, Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menghadiri acara tersebut dan menyampaikan harapannya bagi kepemimpinan baru di Aceh. Ia menilai Aceh telah mengalami kemajuan signifikan dalam dua dekade terakhir dan harus terus berkembang di berbagai sektor.
BACA JUGA: Kemenag Banda Aceh Gelar Tes Kesehatan Bagi Para Jamaah Calon Haji 2025
“Aceh sudah jauh lebih baik dibandingkan 20 tahun lalu. Saya berharap kepemimpinan baru ini dapat terus membangun ekonomi masyarakat, memajukan pendidikan, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat Aceh,” ungkap JK.






