RUANGBICARA.co.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Jasa Utama kepada Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Penghargaan tersebut diberikan karena Amran dinilai berjasa dalam mewujudkan swasembada beras nasional.
Penganugerahan tanda kehormatan itu berlangsung dalam agenda Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan di Karawang, Jawa Barat, Rabu, 7 Januari 2026. Sekretaris Militer Presiden Mayor Jenderal Wahyu Yudhayana membacakan Keputusan Presiden Nomor 1/TK Tahun 2026 dan Nomor 2/TK Tahun 2026 sebagai dasar pemberian tanda jasa.
BACA JUGA: Mensesneg Angkat Bicara soal Teror Influencer, Sebut Presiden Prabowo Ikut Prihatin
“Menganugerahkan tanda kehormatan bintang jasa sebagai penghargaan atas jasanya yang besar di suatu bidang atau peristiwa tertentu yang bermanfaat bagi keselamatan, kesejahteraan dan kebesaran bangsa dan negara,” kata Wahyu seperti disiarkan Sekretariat Presiden.
Wahyu kemudian membacakan nama-nama penerima tanda jasa dan tanda kehormatan. “Andi Amran Sulaiman, Menteri Pertanian, dianugerahi tanda kehormatan Bintang Jasa Utama,” tuturnya.
Presiden Prabowo Subianto selanjutnya menyinggung langsung pemberian tanda kehormatan tersebut dalam pidatonya. Ia menilai Amran bersama jajaran telah bekerja keras mengamankan masa depan bangsa melalui capaian swasembada beras.
“Saudara Andi Amran Sulaiman saya beri Bintang Jasa Utama. Dia bersama kalian, jajaran semua, kalian telah mengamankan masa depan bangsa Indonesia,” ucap Prabowo.






