Dinilai Penting, Komisi Informasi Pusat Usul Keterbukaan Informasi Jadi Mata Kuliah

RUANGBICARA.co.id – Komisioner Komisi Informasi Pusat, Rospita Vici Paulyn, mengusulkan agar keterbukaan informasi publik dijadikan sebagai mata kuliah dasar umum (MKDU) di perguruan tinggi. Usulan ini dinilai penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya mahasiswa, terkait hak dan kewajiban dalam mengakses serta memanfaatkan informasi publik.

Menurut Vici, mahasiswa sebagai kalangan akademisi memiliki peran strategis sebagai agent of change dalam mendorong budaya keterbukaan informasi di masyarakat.

“Kami sedang mengusulkan bagaimana keterbukaan informasi bisa masuk sebagai mata kuliah dasar umum di seluruh perguruan tinggi di Indonesia,” ujarnya dalam acara media briefing di Kantor Komisi Informasi Pusat, Selasa (31/3/2026).

BACA JUGA: Siapa Rospita Vici? Komisioner KIP yang Mendadak Viral Usai Pimpin Sidang Ijazah Jokowi

Kemudian, Vici juga menyoroti masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam memahami tata cara memperoleh dan menggunakan informasi publik secara benar. Banyak masyarakat, kata dia, hanya mengetahui hak atas informasi, namun belum memahami kewajiban serta etika dalam penggunaannya.

Ia mencontohkan adanya kasus penyalahgunaan informasi oleh pemohon yang tidak mencantumkan sumber atau bahkan memelintir data, sehingga merugikan badan publik. Dalam beberapa kasus, hal tersebut bahkan berujung pada somasi.

“Ketika informasi digunakan tidak sesuai dengan tujuan awal, misalnya untuk penelitian tetapi disebarluaskan dengan tambahan yang tidak sesuai fakta, maka itu bisa merugikan badan publik,” jelasnya.

Indeks Keterbukaan Informasi Menurun

Dalam kesempatan yang sama, Vici juga memaparkan kondisi terbaru Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP). Ia mengungkapkan bahwa pada tahun 2025, skor nasional justru mengalami penurunan dari target yang ditetapkan.

Berdasarkan data Bappenas, target IKIP berada di angka 76. Namun realisasi hanya mencapai 66,43. Bahkan, tidak ada satu pun provinsi yang masuk kategori “baik”, dengan sebagian besar berada di kategori sedang dan di bawah rata-rata nasional.

Lebih memprihatinkan lagi, sejumlah wilayah di Indonesia Timur masih menunjukkan tingkat keterbukaan informasi yang rendah. Hal ini menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan komitmen terhadap transparansi.

Vici juga mengungkap sejumlah tantangan dalam implementasi keterbukaan informasi. Salah satunya adalah masih adanya intimidasi terhadap pemohon informasi, termasuk jurnalis, oleh badan publik.

Selain itu, minimnya dukungan anggaran menjadi kendala serius. Bahkan, pada tahun 2026, Komisi Informasi Pusat tidak dapat melaksanakan pengukuran IKIP secara nasional akibat keterbatasan anggaran yang hanya mencapai Rp500 juta.

Padahal, pengukuran ini melibatkan seluruh provinsi dan membutuhkan proses panjang, mulai dari pembentukan kelompok kerja hingga validasi data oleh berbagai pihak, termasuk akademisi dan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *