Perbaikan Sistem dan Regulasi
Vici menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian dari kewajiban negara untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak masyarakat atas informasi. Oleh karena itu, diperlukan komitmen kuat dari pimpinan badan publik, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Selain itu, ia juga mendorong agar setiap badan publik memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang jelas terkait layanan informasi, termasuk aspek pembiayaan, guna menghindari penyalahgunaan.
Dengan masuknya keterbukaan informasi sebagai mata kuliah, diharapkan lahir generasi yang tidak hanya sadar akan haknya, tetapi juga mampu menggunakan informasi secara bijak, akurat, dan bertanggung jawab.
BACA JUGA: Komisi Informasi Pusat Anugerahi ITB Predikat Kampus Informatif 2025
“Tujuan akhirnya adalah menciptakan masyarakat yang informatif, yang tahu bagaimana cara memperoleh, memanfaatkan, dan menyebarluaskan informasi dengan benar,” pungkasnya.






