Direksi Baru KAI Diminta Pisahkan Urusan Sarana dan Prasarana, Ini Alasannya

Beban Direksi

Lebih lanjut, Djoko menilai beban kerja yang terlalu besar pada satu direktorat bisa memicu masalah. “Pengelolaan prasarana dan sarana harus terpisah seperti sebelumnya, karena cukup berat bagi direkturnya,” jelasnya.

Ia memaparkan bahwa mengurus prasarana saja sudah memerlukan perhatian besar. Jika ditambah dengan pengelolaan sarana, maka masalah yang dihadapi akan semakin kompleks. “Jika dibiarkan, bisa berujung pada keselamatan,” kata Djoko.

Sebelumnya, Kementerian BUMN bersama PT Danantara Asset Management, selaku pemegang saham, resmi merombak susunan direksi dan komisaris KAI. Perubahan ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor SK-224/MBU/08/2025 dan SK.039/DI-DAM/DO/2025 tanggal 12 Agustus 2025.

Bobby Rasyidin ditunjuk sebagai Direktur Utama baru menggantikan Didiek Hartantyo. Sebelumnya, Bobby menjabat sebagai Komisaris PT LEN. Pengangkatannya berdasarkan SK-39/MBU/02/2025 tanggal 21 Februari 2025.

Susunan Lengkap

  • Komisaris Utama: Said Aqil Siroj

  • Komisaris Independen: Endang Tirtana

  • Komisaris Independen: Arnanto

  • Komisaris Independen: Raizal Arifin

  • Komisaris: Purnomo Sucipto

  • Komisaris: I Wayan Sugiri

  • Komisaris: Diah Natalisa

  • Komisaris: Mohamad Risal Wasal

Direksi KAI

  1. Direktur Utama: Bobby Rasyidin

  2. Wakil Direktur Utama: Dody Budiawan

  3. Direktur Portofolio Manajemen & Teknologi Informasi: I Gede Darmayusa

  4. Direktur Perencanaan Strategis & Manajemen Risiko: Wilman Hatoguan Marudut Sidjabat

  5. Direktur SDM dan Kelembagaan: Atih Nurhayati

  6. Direktur Bisnis & Pengembangan Usaha: Rafli Yandra

  7. Direktur Keuangan & Umum: Indarto Pamungkas

  8. Direktur Pengelola Sarana & Prasarana: Heru Kuswanto

  9. Direktur Operasi: Awan Hermawan

  10. Direktur Keselamatan dan Keamanan: Dadan Rudiansyah

BACA JUGA: Ratusan Ribu Penumpang Pilih Kereta Api, KAI Daop 6 Catat Pertumbuhan Positif

Dengan komposisi baru ini, publik berharap KAI semakin meningkatkan keselamatan, pelayanan, dan efisiensi, tanpa mengurangi kualitas layanan bagi pengguna kereta api di seluruh Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *