Status Mitra
Hal senada juga disampaikan pihak Maxim Indonesia. Dalam keterangan resminya, Maxim memastikan mitra pengemudi yang hadir di pertemuan bersama Wapres adalah pengemudi resmi yang terdaftar dan masih aktif melayani masyarakat.
“Pertemuan 31 Agustus 2025 merupakan agenda resmi Kantor Wakil Presiden. Kehadiran perwakilan tersebut adalah hasil kesepakatan dan inisiatif mitra pengemudi sendiri. Kami percaya dialog yang membangun adalah langkah terbaik untuk mencapai solusi yang saling menguntungkan,” tulis Maxim dalam keterangan persnya.
BACA JUGA: Janji RUU Perampasan Aset Tak Keluar dari Mulut Prabowo
Pihak Maxim juga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keselamatan, meningkatkan standar pelayanan, serta mendukung terciptanya lingkungan kerja yang aman dan adil bagi mitra dan pengguna.