Jakarta – Pemerintah kembali membuka peluang memberikan diskon tarif listrik kepada masyarakat. Rencananya, kebijakan ini akan mulai berlaku pada 5 Juni 2025 bersamaan dengan lima kebijakan stimulus lainnya. Tujuan utamanya adalah menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan inflasi.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan bahwa total anggaran untuk program diskon listrik tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp 13,6 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp 7,25 triliun sudah digunakan untuk insentif selama Januari dan Februari 2025.
BACA JUGA:Â Cuma Pelanggan Ini yang Dapat Diskon 50 Persen Tarif Listrik Mulai Juni 2025, Kamu Termasuk?
“Selama Januari-Februari 2025, diskon tarif listrik sudah disalurkan sebesar Rp 7,25 triliun dan sisanya Rp 6,35 triliun akan digunakan untuk bulan Juni,” ujar Suahasil.
Berbeda dengan periode sebelumnya yang menjangkau pelanggan dengan daya hingga 2.200 VA, diskon tarif listrik pada Juni 2025 hanya ditujukan kepada pelanggan dengan daya 450 VA, 900 VA, dan 1.300 VA. Jumlah penerima juga akan lebih kecil dibandingkan sebelumnya.
“Seperti kebijakan sebelumnya, tarif tetap turun, tapi kali ini hanya untuk pelanggan di bawah 1.300 VA. Kalau sebelumnya sampai 2.200 VA,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Jumat (23/5/2025).
Pemerintah memberikan diskon tarif listrik sebagai respon terhadap inflasi yang meningkat. Pada April 2025, inflasi listrik naik hingga 25,95% secara tahunan dan memberikan andil sebesar 0,52% terhadap total inflasi nasional. Selain itu, inflasi juga dipicu oleh kenaikan harga emas perhiasan yang naik 2,65% secara bulanan.
Sebagai informasi, pada Januari dan Februari 2025, pemerintah memberikan diskon sebesar 50% kepada pelanggan PLN dengan daya 450 VA hingga 2.200 VA. Total penerima manfaat mencapai 81,4 juta pelanggan, yang terdiri dari: