Jakarta – Satgas Pangan Polri tengah menyelidiki kasus beras kemasan 5 kg yang ternyata memiliki berat kurang dari seharusnya.
Temuan ini pun menjadi perhatian serius bagi Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi), mengingat dampaknya terhadap pelaku usaha yang jujur.
Ketua Umum Perpadi, Ir. Sutarto Alimoeso MM., mendesak kepolisian untuk segera bertindak. Menurutnya, kasus ini dapat merugikan pengusaha penggilingan padi yang beroperasi dengan transparansi dan kejujuran.
BACA JUGA: Siapa di Balik Teror Tempo? Publik Menanti Jawaban dari Polri
“Kami menduga kecurangan ini terjadi pada level penggilingan kecil atau distributor yang melakukan pengemasan ulang menggunakan alat timbang sederhana. Sementara itu, penggilingan menengah dan besar umumnya sudah memakai alat timbang modern dan otomatis,” ujar Sutarto dalam wawancara pada Sabtu (22/3/25).
Sebelumnya, Satgas Pangan Polri telah menerima laporan mengenai kasus ini setelah ramai diperbincangkan di media sosial, terutama di YouTube Shorts. Wakasatgas Pangan, Kombes. Pol. Samsul Arifin, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau distribusi bahan pokok, terutama menjelang Idulfitri.






