Jakarta – Kabar mengejutkan datang dari stasiun televisi ternama ANTV. Pada 18 Desember 2024, sejumlah karyawan di salah satu departemen mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Informasi ini menjadi sorotan publik setelah salah satu mantan karyawan ANTV membagikan video curahan hatinya melalui akun TikTok @bapaknyafaby.
Dalam videonya, dia menceritakan suasana penuh ketidakpastian saat seluruh divisi produksi dikumpulkan untuk menerima kabar pahit tersebut.
BACA JUGA: Resmi Tutup, Inilah Daftar Program Acara NET TV yang Pernah Tayang dan Bakal Dikenang Selamanya
“Tempat di mana kami menggantungkan harapan, ternyata harus berakhir sampai di sini. Terima kasih ANTV, kami pamit,” tuturnya, dikutip Minggu (22/12/2024).
Meski demikian, pihak ANTV belum memberikan keterangan resmi mengenai kabar tersebut.
Sejarah Berdirinya ANTV
ANTV, atau Andalas Televisi, pertama kali mengudara sebagai stasiun televisi lokal di Bandar Lampung pada 1 Januari 1993. Dua bulan kemudian, jaringan ini memperoleh izin siaran nasional dan memindahkan operasionalnya ke Jakarta.
Dimiliki oleh Intermedia Capital di bawah Visi Media Asia (VIVA) milik Bakrie Group, ANTV mulai menjadi salah satu pemain utama dalam industri televisi nasional.






