Di sisi lain, pemerintah juga tengah memproses perluasan dua KEK yang telah beroperasi, yakni KEK Singhasari di Jawa Timur dan KEK Nongsa Digital Park di Batam. Perluasan ini dilakukan untuk mengakomodasi meningkatnya minat investasi, baik melalui penambahan kegiatan usaha maupun perluasan lahan kawasan.
Plt Kepala Biro Investasi, Kerja Sama, dan Komunikasi Denas KEK, Bambang Wijanarko, mengatakan kedua kawasan tersebut saat ini tengah menjalani proses perubahan Peraturan Pemerintah (PP) untuk mengatur penambahan aktivitas usaha serta perluasan wilayah kawasan.
Khusus untuk KEK Nongsa Digital Park, perluasan lahan dilakukan seiring meningkatnya permintaan terhadap fasilitas pusat data atau data center.
“Sejumlah investor telah menyatakan minat untuk mengembangkan fasilitas tersebut di kawasan tersebut,” ujarnya.
Secara kinerja, pengembangan KEK menunjukkan tren yang positif. Hingga akhir 2025, realisasi investasi di 25 KEK yang telah beroperasi tercatat mencapai Rp82,5 triliun atau sekitar 98 persen dari target pemerintah. Pada triwulan IV-2025 saja, investasi yang masuk mencapai Rp21 triliun.
Secara kumulatif, total investasi yang mengalir ke seluruh kawasan ekonomi khusus di Indonesia hingga akhir 2025 telah mencapai Rp335 triliun. Kawasan-kawasan tersebut juga telah menyerap tenaga kerja sebanyak 248.459 orang di berbagai wilayah Indonesia.
BACA JUGA:Â Antara Sabotase Malam Pengantin dan Dilema Hati: Sinopsis Istiqomah Cinta Episode 33
Dengan rencana penambahan enam KEK baru yang berfokus pada industri energi dan manufaktur berteknologi, pemerintah berharap kawasan ekonomi khusus dapat semakin memperkuat transformasi industri nasional menuju ekonomi berbasis energi bersih dan bernilai tambah tinggi.






