Lebak – Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Lebak, Asep Nuh, menekankan pentingnya keseimbangan antara masyarakat dan pengusaha dalam pengembangan Kawasan Industri Terpadu (KIT) di Kabupaten Lebak. Ia menyatakan, pengembangan KIT harus memberikan manfaat seimbang bagi kedua pihak.
Menurut Asep, KIT harus dirancang agar masyarakat dan pengusaha sama-sama mendapatkan keuntungan.
BACA JUGA:Â Fraksi PPP DPRD Lebak: Hasbi Jayabaya Jadi Bupati, Jika Tak Sesuai Kita Kritik
“Kawasan Industri Terpadu di Lebak ini harus memihak kepada masyarakat dan pengusaha. Keduanya harus saling memberi manfaat,” ujar Asep Nuh, Selasa (17/9/2024).
Prioritas Tenaga Kerja Lokal
Asep juga menekankan bahwa mayoritas pekerja di KIT harus berasal dari masyarakat lokal. Tujuannya adalah untuk meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar.
“Tentu kami sudah atur di dalam Perda untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal sepenuhnya,” jelasnya.
Pembangunan KIT di Lebak telah didukung oleh Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Industri. Perda ini mencakup berbagai sektor industri unggulan yang akan dikembangkan. Beberapa industri tersebut antara lain industri pangan, tekstil, kulit, alas kaki, dan aneka industri lainnya.
Industri hulu agro, alat transportasi, barang modal, komponen, bahan penolong, dan jasa industri juga menjadi bagian dari rencana ini. Bahkan, industri logam dasar dan bahan galian tanpa logam masuk dalam daftar prioritas yang akan dikembangkan di kawasan ini.
Target Investasi Ambisius
Sebelumnya, Analis Kebijakan Madya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebak, Robertus Erwin H, menyatakan keyakinannya bahwa Kabupaten Lebak dapat mencapai target investasi Rp 5-10 triliun per tahun. Pada semester pertama 2024, investasi mencapai Rp600 miliar dengan 151 perusahaan, 692 proyek, dan 2.786 tenaga kerja.