Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menyalurkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I tahun 2025 secara bertahap pada pekan kedua April 2025. Penyaluran bantuan pendidikan ini ditargetkan selesai dalam minggu ini.
Sebagai informasi, KJP Plus merupakan program bantuan keuangan dari Pemprov DKI Jakarta yang bertujuan meringankan beban orang tua dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka. Selain biaya sekolah, bantuan ini juga mencakup transportasi harian, makanan bergizi, hingga kegiatan ekstrakurikuler.
Berdasarkan data terbaru dari Pemprov DKI Jakarta, sebanyak 707.622 siswa dinyatakan berhak menerima bantuan KJP Plus Tahap I 2025. Rinciannya, sebanyak 341.879 siswa tingkat SD, 189.437 siswa tingkat SMP, 62.295 siswa tingkat SMA, 111.315 siswa tingkat SMK, dan 2.696 siswa dari PKBM.
BACA JUGA:Â Ekonomi RI Siap Hadapi Guncangan, Ini Jurus Zulhas Lewat Kopdes Merah Putih
Besaran Bantuan
Menariknya, jumlah bantuan yang diberikan bervariasi tergantung jenjang pendidikan dan jenis sekolah, baik negeri maupun swasta. Untuk siswa sekolah negeri, bantuan per bulan adalah sebagai berikut:
-
SD: Rp250.000
-
SMP: Rp300.000
-
SMA: Rp420.000
-
SMK: Rp450.000
-
PKBM: Rp300.000
Sementara itu, untuk siswa sekolah swasta, bantuan yang diberikan berupa tambahan dana SPP, dengan rincian: