Ekonomi Melambat, PHK 2025 Tembus 79 Ribu Pekerja

RUANGBICARA.co.id, Jakarta – Tekanan ekonomi sepanjang 2025 menjadi faktor utama meningkatnya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, melemahnya permintaan masyarakat selama sembilan hingga sepuluh bulan pertama tahun ini berdampak langsung pada dunia usaha dan berujung pada gelombang PHK.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) hingga November 2025, jumlah pekerja yang terdampak PHK mencapai 79.302 orang. Angka tersebut mencerminkan perlambatan ekonomi yang dirasakan pelaku usaha dalam periode cukup panjang.

BACA JUGA: Tak Terapkan UMP 2026, Perusahaan di Jakarta Siap-siap Disanksi Gubernur

“PHK kan terjadi ketika demand-nya lemah sekali. Itu terjadi 10 bulan awal, 9 bulan pertama, tahun sebelumnya juga jelek. Tahun ini 10 bulan pertama ekonomi slow. Itulah gambaran bahwa ekonomi kita waktu itu melambat,” ujar Purbaya dikutip, Rabu (24/12/2025).

Menurut Purbaya, kondisi ekonomi yang lesu menyebabkan daya beli masyarakat menurun sehingga aktivitas produksi dan penjualan ikut tertekan. Situasi tersebut membuat sebagian perusahaan terpaksa melakukan efisiensi, termasuk pengurangan tenaga kerja.

Merespons perkembangan itu, pemerintah terus mendorong pemulihan ekonomi melalui berbagai kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Kementerian Keuangan juga memperkuat koordinasi antara kebijakan fiskal dan kebijakan moneter bersama bank sentral guna mempercepat pertumbuhan ekonomi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *