Gara-gara Ini, Sritex Gulung Tikar

Jakarta – Industri tekstil dalam negeri menghadapi tekanan besar, ujar Plt Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT), Reni Yanita.

PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) menjadi salah satu perusahaan yang terdampak, setelah Pengadilan Negeri Niaga Semarang memutuskan pailit untuk perusahaan tersebut. Keputusan ini mencerminkan tantangan berat yang melanda industri tekstil di Indonesia.

BACA JUGA: Mengenal PT Pindad, Perusahaan BUMN yang Akan Produksi Mobil Dinas Kabinet Merah Putih

Tiga Faktor Utama Penurunan Sektor Tekstil

Menurut Reni, setidaknya ada tiga faktor yang memicu melemahnya sektor tekstil. Pertama, lonjakan produk impor yang terjadi pasca pandemi COVID-19. Faktor kedua, ketidakstabilan global akibat konflik internasional yang memperburuk keadaan.

Selain itu, kebijakan impor dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 turut membebani sektor tekstil nasional.

“Kita harus memiliki kebijakan efektif untuk industri tekstil. Jangan sampai kasus seperti Sritex terulang, karena karakter bisnis yang mirip—terdesak oleh impor, dipengaruhi perang, serta kebijakan Permendag 8,” jelas Reni di Jakarta, Selasa (29/10/2024).

Reni menegaskan pentingnya kebijakan yang mendukung penggunaan produk lokal dalam industri tekstil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *