Gelar Rakor Bersama KPK, Bupati Balangan Sampaikan Ini

Secara nasional, pada tahun 2023, Balangan juga berhasil masuk dalam peringkat sepuluh besar dalam upaya pencegahan korupsi se-Indonesia.

Meskipun demikian, Bupati menyoroti bahwa nilai survei Penilaian Integritas (SPI) Balangan masih berada di luar zona biru.

“Meskipun nilai survei penilaian Integritas (SPI) Balangan masih berada di luar zona biru, namun tidak menyurutkan semangat kita dalam membangun sistem anti korupsi yang kuat,” ungkapnya.

Kemudian, Abdul Hadi menambahkan bahwa Pemkab Balangan terus melakukan berbagai upaya untuk memastikan kebersihan dari korupsi.

“Kami berupaya memenuhi semua dokumen terkait indikator MCP KPK. Untuk itu, mulai besok akan dilakukan rapat teknis dengan seluruh SKPD terkait dari pemangku delapan area intervensi tersebut,” tambahnya.

Di sisi lain, MCP sendiri merupakan upaya yang dilakukan KPK RI untuk mendorong pencegahan korupsi melalui langkah-langkah preventif dengan melakukan intervensi.

Ketua Satgas KPK RI

Sementara itu, Ketua Satgas Pencegahan Koordinasi dan Supervisi Wilayah 3 KPK RI, Maruli Tua Manurung, menyampaikan bahwa ada tiga bentuk jenis korupsi. Yang pertama adalah suap yang dapat dibuktikan dengan operasi tangkap tangan (OTT). Kedua, terdapat jenis korupsi pemerasan, dan ketiga adalah jenis korupsi gratifikasi.

BACA JUGA: Pilkada 2024 Balangan Berpotensi Calon Tunggal, Begini Tanggapan KPU

“Dengan terlaksananya koordinasi pencegahan korupsi, diharapkan SKPD bisa melaksanakan tugasnya sesuai harapan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *