Gubernur Bali Bantah Isu Wisatawan Sepi Saat Nataru, Data Kunjungan Justru Naik

RUANGBICARA.co.id, Bali – Gubernur Bali Wayan Koster menjelaskan isu sepinya wisatawan di Pulau Dewata selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Ia menegaskan bahwa berdasarkan data resmi, jumlah kunjungan wisatawan justru mengalami peningkatan.

Koster menyebut kunjungan wisatawan mancanegara saat periode Nataru mencapai lebih dari 20 ribu orang per hari. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan sebelum Nataru yang berada di kisaran 17 ribu kunjungan per hari.

BACA JUGA: Inilah 4 Pilihan Destinasi Wisata Aman dan Nyaman untuk Libur Panjang Nataru

“Bohong kalau dibilang sepi. Saya punya data, setiap hari totalnya meningkat,” kata Koster di Denpasar seperti dikutip Antara, Senin (22/12/2025).

Secara kumulatif, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali sejak Januari hingga pertengahan Desember 2025 tercatat mencapai 6,7 juta orang. Jumlah ini meningkat dibandingkan periode yang sama pada 2024 yang berada di angka 6,3 juta kunjungan.

“Kalau dihitung, ada kenaikan sekitar 400 ribu kunjungan dibandingkan tahun lalu,” ujarnya.

Menanggapi keluhan sebagian pelaku pariwisata terkait lengangnya lalu lintas serta berkurangnya aktivitas sopir pariwisata, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menyebut faktor cuaca menjadi salah satu penyebabnya. Lanjut, kata Koster, musim hujan yang disertai banjir memengaruhi aktivitas wisatawan di luar ruangan.

“Sekarang musim hujan. Mungkin wisatawan lebih banyak beristirahat dan tidak banyak beraktivitas di luar. Tapi datanya riil, baik dari Angkasa Pura maupun dinas pariwisata,” jelasnya.

Selain faktor cuaca, Pemerintah Provinsi Bali juga menyoroti maraknya penggunaan akomodasi non-hotel seperti AirBnB yang dinilai turut memengaruhi tingkat hunian hotel dan restoran. Banyak penginapan berbasis daring tersebut disebut tidak terdata dan tidak membayar pajak. Akibatnya, peningkatan jumlah wisatawan tidak berbanding lurus dengan okupansi hotel.

“Saya cek, tingkat hunian hotel terendah sekitar 60 persen. Hotel berbintang di kawasan Nusa Dua dan Sanur bisa mencapai 80 persen, tapi seharusnya bisa lebih tinggi,” kata Koster.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemprov Bali tengah menyiapkan peraturan gubernur guna mengatur keberadaan akomodasi non-hotel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *