Jakarta – Menjelang Pilkada serentak pada 27 November 2024, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Tausiyah Kebangsaan yang memberikan panduan bagi umat Islam dalam memilih pemimpin yang sesuai dengan nilai agama dan kebangsaan.
Dalam tausiyah ini, MUI menegaskan bahwa memilih pemimpin adalah kewajiban agama yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
MUI juga mengingatkan umat Islam untuk memilih pemimpin yang bebas dari praktik politik dinasti, suap, dan kecurangan. Hal ini penting untuk menjaga keberlanjutan agama dan kehidupan bermasyarakat.
BACA JUGA: BPIP Larang Paskibraka Putri Berjilbab, MUI: Pulang Saja Adik-adik
Dalam keterangan resmi yang diterima redaksi RUANGBICARA.co.id pada Sabtu (23/11/2024), MUI menyatakan bahwa memilih pemimpin adalah bagian dari tanggung jawab untuk menegakkan imamah dan imarah demi menjaga agama dan kemaslahatan bangsa.
Tausiyah tersebut merinci kriteria ideal seorang pemimpin. Pemimpin yang layak dipilih harus memiliki keimanan, ketakwaan, kejujuran, kompetensi, serta integritas tinggi. Calon pemimpin juga harus bebas dari politik uang, oligarki, dan dinasti politik.
“Umat Islam yang memilih kepala daerah harus berpegang pada keimanan, ketaqwaan, kejujuran, amanah, kompetensi, dan integritas. Mereka harus bebas dari suap, politik uang, kecurangan, korupsi, oligarki, dan dinasti politik,” demikian bunyi tausiyah tersebut.