Hadapi Ancaman Digitalisasi, Delegasi Indonesia Usulkan Perlindungan Pekerja di Forum ITUC

Jakarta – Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DKI Jakarta, William Yani Wea, menyoroti tantangan yang dihadapi pekerja di era digitalisasi.

Menurutnya, dampak transformasi digital terhadap ketenagakerjaan harus segera ditangani dengan kebijakan yang tepat agar pekerja tidak semakin rentan.

“Transformasi digital memang memberikan banyak keuntungan, tetapi juga menghilangkan banyak pekerjaan di berbagai sektor. Kita perlu memastikan bahwa pekerja yang terdampak memiliki akses terhadap pelatihan ulang dan perlindungan sosial yang layak,” ujar William Yani Wea pada hari kedua International Trade Union Confederation (ITUC) Asia Pacific Regional Pre-ILC Meeting di Manila, Filipina, Rabu (26/3/2025).

BACA JUGA: Jauh dari Tanah Air, PMI di Jepang Tetap Lestarikan Budaya Islam Lewat Lomba Murotal

Lebih lanjut, Yani yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Serikat Pekerja Informal Migran Pekerja Profesional Indonesia (IMPPI) menjelaskan bahwa perubahan digital yang semakin berkembang pesat harus diimbangi dengan regulasi yang jelas guna melindungi pekerja. Oleh karena itu, penting adanya kolaborasi internasional untuk memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi di tengah perubahan teknologi yang begitu cepat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *