Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, setiap transaksi buyback senilai di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen, yang langsung dipotong dari nilai transaksi saat proses buyback dilakukan.
Berikut rincian lengkap harga emas Antam hari ini, Sabtu (18/10/2025):
- 0,5 gram: Rp1.264.000
- 1 gram: Rp2.428.000
- 2 gram: Rp4.796.000
- 3 gram: Rp7.169.000
- 5 gram: Rp11.915.000
- 10 gram: Rp23.775.000
- 25 gram: Rp59.312.000
- 50 gram: Rp118.545.000
- 100 gram: Rp237.012.000
- 250 gram: Rp592.265.000
- 500 gram: Rp1.184.320.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp2.368.600.000
BACA JUGA:Â Mauricio Souza Tegaskan Fokus 100 Persen, Persija Siap Curi Poin di Kandang Persebaya