RUANGBICARA.co.id, Jakarta – Media sosial kembali dihebohkan dengan beredarnya gambar uang rupiah baru pecahan Rp 250.000. Dalam unggahan yang viral, disebutkan bahwa uang tersebut diterbitkan untuk memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia. Desainnya pun menampilkan dominasi warna merah, wajah tokoh nasional, bendera merah putih, hingga ilustrasi Candi Borobudur.
Namun, kabar ini langsung memunculkan tanda tanya besar. Hingga kini, Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas moneter tidak pernah mengumumkan penerbitan uang dengan nominal baru. Pecahan rupiah terbesar yang resmi beredar tetap Rp 100.000.
BACA JUGA: Viral! Foto Cewek Dipakai untuk Prostitusi Online, Pemilik Asli Ngamuk dan Grebek Pelaku
Selain itu, publik semakin curiga karena pada gambar uang viral tersebut tertulis “Bank Republik Nusantara”, bukan “Bank Indonesia”. Padahal, sudah jelas hanya BI yang berwenang menerbitkan rupiah sebagai alat pembayaran sah di Indonesia.
Peruri Angkat Bicara
Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) akhirnya memberikan klarifikasi. Head of Corporate Secretary Peruri, Adi Sunardi, menegaskan bahwa uang pecahan Rp 250.000 sama sekali tidak pernah dicetak maupun diterbitkan.
“Kabar itu tidak benar. Sampai saat ini pecahan terbesar tetap Rp 100.000 dan tidak ada rencana menerbitkan pecahan baru,” tegas Adi.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam menyaring informasi, terutama terkait isu yang mengatasnamakan rupiah.
“Selama tidak ada tulisan Bank Indonesia, maka uang itu jelas tidak sah,” ujarnya menambahkan.