Indonesia Jadi Tuan Rumah MQK Internasional Pertama, Peserta dari 7 Negara Ikut

RUANGBICARA.co.id, Jakarta – Indonesia resmi menjadi tuan rumah Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK) Internasional pertama, yang diikuti peserta dari tujuh negara. Momentum ini dianggap sebagai langkah penting untuk memajukan tradisi keilmuan berbasis pesantren secara global.

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, berharap MQK Internasional bisa berkembang layaknya Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ), yang kini sudah diadopsi banyak negara.

BACA JUGA: Kurikulum Cinta Tanah Air Diperkuat Usai ASN Kemenag Aceh Diduga Terlibat Terorisme

“MTQ pertama kali dilembagakan oleh Indonesia. Kini, banyak negara mengadopsi tradisi ini. Harapan saya, MQK juga bisa menular ke negara-negara lain, termasuk negara Arab,” ujarnya saat membuka Rapat Koordinasi Dewan Hakim MQK Internasional Ke-1 Tahun 2025 di Jakarta, Rabu (13/8/2025).

Selain itu, Menag menegaskan bahwa memahami kitab kuning tidak cukup hanya menguasai bahasa Arab secara gramatikal. Diperlukan pula pemahaman terhadap budaya dan karakter di balik bahasa yang digunakan.

Dalam arahannya, Menag berpesan agar dewan hakim tetap mengedepankan prinsip objektivitas. Mengingat peserta memiliki latar belakang pemikiran dan mazhab berbeda, kesepakatan bersama sangat penting untuk menilai kemerdekaan berpikir secara adil.

“Bagaimana mengukur kemerdekaan berpikir peserta MQK harus disepakati bersama. Jangan sampai perbedaan mazhab memengaruhi penilaian. Objektivitas adalah kunci agar kompetisi ini benar-benar mencerminkan kualitas keilmuan para peserta,” tegas Menag.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *