Jakarta – Industri kabel di Indonesia memiliki potensi besar untuk memperluas pasar ekspor dan berpartisipasi dalam rantai pasok global. Sektor ini dinilai sebagai produk hilir tembaga yang harus terus dikembangkan untuk mendukung program hilirisasi tembaga.
Direktur Industri Logam pada Kementerian Perindustrian, Rizky Aditya Wijaya, menyebutkan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di industri kabel nasional sudah cukup tinggi.
BACA JUGA:Â Kabel Mobil Jadi Korban Tikus? Ini Penyebabnya dan Cara Mencegahnya
“Industri wire dan kabel dalam negeri memiliki TKDN tinggi, sehingga membuka peluang pasar dan keterlibatan rantai pasok global,” ujarnya, Selasa (26/11/2024).
Kapasitas Produksi Kabel
Berdasarkan data dari Asosiasi Pabrik Kabel Indonesia (Apkabel), kapasitas industri kabel serat optik di Indonesia sudah memenuhi standar internasional. Industri ini mampu memproduksi berbagai jenis kabel, mulai dari kebutuhan dalam gedung hingga kabel bawah laut (submarine cable).
Saat ini, total kapasitas produksi mencapai 15 juta ScKm (Kmfiber) per tahun. Proses produksi, seperti colouring, tubing, stranding, armoring, hingga jacketing, sudah dilakukan sepenuhnya di dalam negeri. Hal ini menunjukkan kemandirian teknologi kabel serat optik Indonesia.
Rizky menekankan pentingnya pengembangan sektor kabel untuk mendukung hilirisasi tembaga.