Industri Tekstil Padat Karya Butuh Tenaga Kerja Terampil, Ini Langkah Pemerintah

Jakarta – Industri tekstil nasional kini tengah menghadapi tantangan global yang mengharuskan upaya peningkatan kompetensi tenaga kerja.

Salah satu langkah strategis yang diambil adalah dengan menyediakan tenaga kerja terampil di bidang tekstil dan garmen, yang sangat dibutuhkan untuk menjaga daya saing sektor ini.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) melaksanakan program pendidikan vokasi guna menghasilkan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan siap untuk bekerja di industri tekstil.

BACA JUGA: Rombak Jajaran Direksi, Ini Susunan Baru Bos-Bos Tugu Insurance

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan bahwa industri tekstil dan produk tekstil (TPT) merupakan salah satu sektor andalan Indonesia, mengingat sifatnya yang padat karya dan berorientasi ekspor.

Oleh karena itu, sektor ini sangat memerlukan tenaga kerja terampil untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas produk yang dihasilkan.

“Industri TPT sebagai industri padat karya masih membutuhkan tenaga kerja terampil untuk menunjang aktivitas produktivitasnya,” ungkap Agus dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Kontribusi

Industri TPT tercatat sebagai kontributor kelima terbesar terhadap ekspor industri manufaktur nasional. Sepanjang tahun 2024, sektor ini menyumbang USD 11,96 miliar, atau sekitar 6,08 persen dari total ekspor industri manufaktur Indonesia.

Selain itu, sektor TPT mencatatkan pertumbuhan ekspor sebesar 2,67 persen, sementara impor turun 6,20 persen, menghasilkan kenaikan neraca perdagangan yang cukup signifikan, yakni 20,99 persen.

Sektor TPT juga berperan penting dalam penyerapan tenaga kerja. Hingga Agustus 2024, sektor ini menyerap 3,97 juta tenaga kerja, yang setara dengan 19,9 persen dari total tenaga kerja industri manufaktur.

Selain itu, industri tekstil mencatatkan pertumbuhan PDB sebesar 4,26 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *