RUANGBICARA.co.id – Laju inflasi pada periode Ramadhan dan Idul Fitri 2026 justru menunjukkan tren penurunan, berlawanan dengan pola musiman yang biasanya diwarnai lonjakan harga akibat meningkatnya permintaan masyarakat.
Data mencatat inflasi tahunan pada Maret 2026 sebesar 3,48 persen, turun dibandingkan Februari yang mencapai 4,8 persen. Kondisi ini menjadi perhatian karena terjadi di tengah meningkatnya konsumsi selama bulan puasa dan Lebaran.
BACA JUGA: Harga Emas Antam Kembali Naik, Sentuh Rp 2,922 Juta per Gram
Kementerian Keuangan Republik Indonesia menilai capaian tersebut tidak terlepas dari berbagai kebijakan yang ditempuh pemerintah untuk menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Kacaribu, mengatakan intervensi yang dilakukan pemerintah berperan penting dalam meredam tekanan inflasi.
“Terjaganya inflasi selama periode Ramadhan dan Idul Fitri turut didukung upaya pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat melalui berbagai kebijakan,” ujar Febrio dalam keterangan resminya, Kamis (2/4/2026).
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut mencakup berbagai sektor, mulai dari pemberian diskon transportasi selama musim mudik hingga penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat.
Selain itu, pemerintah juga mengintensifkan operasi pasar dan memperketat pengawasan distribusi barang. Langkah ini dilakukan untuk mencegah lonjakan harga yang berlebihan di tingkat konsumen.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, sektor transportasi menjadi salah satu penyumbang utama penurunan inflasi. Tarif angkutan udara tercatat mengalami deflasi sebesar 4,01 persen secara bulanan.






