Info KJP Cair Bulan Januari 2025: Sebanyak 523.622 Penerima Dapat Dana Segini Setiap Jenjang Pendidikan

Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi mengumumkan jadwal pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II untuk Tahun 2024. Pencairan dana untuk bulan Januari 2025 akan dimulai secara bertahap pada 6 Januari 2025.

Oleh karena itu, pengumuman ini diharapkan membantu penerima manfaat mempersiapkan rencana penggunaan dana dengan lebih matang.

Sebagai informasi, sebanyak 523.622 peserta didik telah terdaftar sebagai penerima manfaat KJP Plus Tahap II. Dengan angka yang besar ini, program tersebut kembali menegaskan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam mendukung kebutuhan pendidikan siswa.

BACA JUGA: KLJ Cair Oktober 2024, Begini Cara Cek dan Syaratnya

Selain itu, program ini juga bertujuan untuk mendorong pemerataan akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya mereka yang kurang mampu.

Proses Pencairan Dana Dilakukan Bertahap

Menurut akun Instagram resmi @jakone.mobile, pencairan dana dilakukan melalui kerja sama dengan Bank DKI. Dengan demikian, distribusi dana diharapkan berjalan lancar dan tepat sasaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *