RUANGBICARA.co.id, Jakarta – Jagat media sosial sedang ramai memperbincangkan kasus dugaan pemecatan seorang petugas KRL Stasiun Rangkasbitung bernama Argi, yang disebut diberhentikan karena dianggap lalai menjaga tumbler milik seorang penumpang.
Kejadian ini mencuat setelah akun Instagram @anitadewi membagikan keluhannya di Threads yang menuding bahwa tumbler yang tertinggal tidak dijaga hingga akhirnya hilang.
BACA JUGA: Mau Produksi Massal BobiBos Bahan Bakar Jerami, KDM Ogah Pakai Lembaga Pemerintah: Kelamaan
Unggahan tersebut langsung memicu reaksi luas, dan nama Argi menjadi perbincangan panas. Banyak pengguna Instagram merasa alasan dugaan pemecatan tersebut tidak masuk akal. Mereka menilai hilangnya barang tertinggal bukan sepenuhnya tanggung jawab petugas lapangan, apalagi jika SOP tidak mewajibkan pengawasan barang pribadi.
Situasi makin memanas ketika warganet berbondong-bondong menyerbu kolom komentar akun resmi Commuter Line di Instagram. Hingga Kamis siang (27/11/2025), komentar bernada protes terus berdatangan. Sebagian menanyakan kebenaran informasi, sebagian lagi mendesak KCI (KAI Commuter Indonesia) memberi klarifikasi resmi.
“Masak hanya gara-gara tumbler orang bisa dipecat? Tolong KCI jelasin secara terbuka,” tulis salah satu warganet.
“Barang hilang itu risiko pribadi penumpang. Kalau benar petugas dipecat, ini keterlaluan,” ujar komentar lain yang mendapat banyak dukungan.
Di sisi lain, sejumlah warganet menyoroti isu perlindungan tenaga kerja. Mereka menilai kasus Argi menggambarkan ketimpangan antara tuntutan pelayanan terhadap petugas dan perlindungan hak kerja mereka. Nama Argi bahkan mulai digaungkan sebagai simbol ketidakadilan yang dirasakan pekerja lapangan di sektor layanan publik.






