RUANGBICARA.co.id, Jakarta – PT Pertamina (Persero) kembali menyesuaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi secara berkala mulai Rabu, 16 Juli 2025. Penyesuaian ini mengikuti mekanisme pasar dan aturan pemerintah yang berlaku.
Adapun penyesuaian ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang menjadi acuan perhitungan harga jual eceran BBM jenis bensin dan solar nonsubsidi. Selain itu, kebijakan ini mencerminkan transparansi terhadap harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah.
BACA JUGA:Â Subsidi BBM dan LPG Jadi Prioritas Direksi Baru Pertamina Patra Niaga
Selanjutnya, kenaikan harga ini berlaku di seluruh SPBU Pertamina di Indonesia dan mencakup produk berikut: Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, Dexlite dan Pertamina Dex
Meski begitu, Pertamina memastikan bahwa harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Bio Solar tetap stabil. Harga Pertalite masih Rp10.000 per liter dan Bio Solar Rp6.800 per liter. Ini menunjukkan komitmen pemerintah menjaga daya beli masyarakat dan kestabilan sektor penting.
Berikut ini adalah perbandingan harga BBM terbaru di beberapa wilayah Indonesia:






