Sementara itu, masyarakat dan netizen mulai berspekulasi dengan menyebut berbagai nama yang berinisial ‘T’, termasuk Tomy Winata, seorang pengusaha yang sudah lama dikenal di Indonesia.
Berkaitan dengan hal itu, Bareskrim Polri berencana memanggil Benny Rhamdani untuk bertanggung jawab terkait pernyataannya yang bikin gaduh.
“Kepala BP2MI kami panggil sebagai saksi besok, hari Senin (29/7/2024),” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada media di Jakarta, Jumat (26/7/2024).
Langkah ini juga didukung, Muhammad Zainal Arifin, selaku pelapor kasus promosi situs judi online, upaya yang dilakukan Bareskrim menurutnya, supaya tidak menjadi bola liar yang kemudian menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
BACA JUGA:Â Indonesia Masuk 10 Besar Target Serangan Siber Global, Begini Respons Pemerintah
“Kami mendukung Bareskrim untuk mengungkap inisial T tersebut. Jangan sampai publik di luar berasumsi liar dan menjadi kegaduhan di ruang publik,” kata Zainal.
Dengan demikian, diharapkan penyelesaian kasus ini bisa memberikan kejelasan kepada masyarakat dan menenangkan situasi yang sedang memanas.






