RUANGBICARA.co.id, Jakarta – Pemerintah bergerak cepat menyusun berbagai strategi untuk menjaga pertumbuhan ekonomi nasional di semester kedua tahun 2025. Fokus utama kebijakan ini mencakup penguatan konsumsi rumah tangga, percepatan belanja pemerintah, serta pemberian stimulus bagi sektor perumahan dan pariwisata.
Pada Rapat Koordinasi Terbatas Kebijakan Pendorong Ekonomi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat (25/7), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memaparkan arah kebijakan tersebut.
BACA JUGA: Transparansi Publik Kian Ditegaskan lewat Information Transparency Award 2025
Lebih lanjut, Airlangga menekankan pentingnya optimalisasi program prioritas. Beberapa program unggulan yang disebutkan antara lain Makan Bergizi Gratis (MBG), penguatan Koperasi Desa Merah Putih, serta pembangunan tiga juta rumah sebagai pendorong pertumbuhan.
“Teknis-teknis itu yang kita bahas detail, termasuk juga tadi bagaimana persiapan agar MBG bisa mencapai target pada bulan Agustus, dan selanjutnya karena itu program Bapak Presiden,” kata Airlangga kepada wartawan, Sabtu (26/7/2025).
Insentif PPN DTP
Sebagai upaya untuk mendukung sektor properti dan konstruksi, pemerintah memutuskan memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100% hingga akhir 2025. Padahal, sebelumnya insentif tersebut direncanakan turun menjadi 50% di semester kedua.
“Terkait dengan fasilitas PPN DTP untuk properti yang seharusnya semester II itu 50%, tadi disepakati untuk tetap 100%,” tegas Airlangga.
Selain itu, pemerintah juga mendorong percepatan realisasi belanja kementerian dan lembaga. Langkah ini bertujuan agar penyerapan APBN lebih optimal, khususnya pada program padat karya yang menyasar masyarakat prasejahtera, termasuk kelompok Desil-1 dan Desil-2.
Di sisi investasi, pemerintah mempercepat pembenahan data dan akses informasi terkait Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Kawasan Industri (KI). Untuk memperkuat hal ini, dilakukan sinergi bersama Badan Pusat Statistik (BPS) demi meningkatkan transparansi dan menarik minat investor.
Tak hanya itu, pemerintah juga menggencarkan program Kredit Investasi Padat Karya, pembiayaan rumah melalui FLPP, Kredit Program Perumahan, dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).