Jakarta – Pemerintah telah resmi mengeluarkan izin usaha pertambangan (IUP) kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Dengan izin tersebut, organisasi keagamaan ini akan mengelola tambang batu bara di Kalimantan Timur seluas 26.000 hektar. Wilayah tersebut sebelumnya merupakan area tambang yang dikelola oleh Kaltim Prima Coal (KPC).
Pada kesempatan itu, Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, atau yang akrab disapa Gus Yahya, menyampaikan apresiasinya kepada Presiden atas dukungan yang telah diberikan.
BACA JUGA:Â Gus Yahya Singgung Pansus Haji Nyerang NU, Cak Imin: Gak Ada Urusan dengan PBNU Paham!
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Presiden atas konsesi yang diberikan hingga terbitnya IUP, sehingga kami kini siap untuk memulai pengelolaan tambang di lokasi yang telah ditentukan, yaitu di Kalimantan Timur,” ujar Gus Yahya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Menurutnya, lahan yang akan dikelola PBNU ini merupakan hasil pelepasan dari KPC dengan total luas 26.000 hektar.






