Aturan tersebut menjadi dasar bagi Kementerian BUMN dalam menetapkan penghasilan Dewan Komisaris dan Direksi.
Lebih lanjut, Surat Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN menguraikan besaran gaji dan tunjangan Dirut Pertamina dalam Surat No. SR-605/MBU/D3/06/2018.
Rincian Gaji dan Tunjangan Dirut Pertamina
Berdasarkan Laporan Keuangan Pertamina 2022, Dirut Pertamina menerima gaji pokok sebesar Rp 1,15 miliar per bulan. Selain itu, tunjangan yang diberikan mencapai Rp 3,82 miliar per bulan, mencakup berbagai komponen seperti tunjangan kinerja, representasi, dan asuransi.
Sebagai pemimpin utama di Pertamina, Simon Aloysius Mantiri diharapkan membawa kepemimpinan yang kuat dan wawasan strategis yang mendalam. Tentunya, kemampuan manajerial dan komunikasi yang dimilikinya akan menjadi aspek penting dalam mendukung perannya di perusahaan energi terbesar di Indonesia.
Di sisi lain, posisi ini juga memberikan peluang besar bagi Simon untuk berkontribusi pada keberlanjutan sektor energi nasional.
BACA JUGA: Pertamina Buka Suara Soal Avtur Indonesia Paling Mahal Se-Asean
Dengan pengalaman sebagai Anggota Dewan Pembina DPP Partai Gerindra dan Wakil Bendahara Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Simon diharapkan mampu membawa dampak positif bagi Pertamina dan industri energi tanah air.






