Jamaah Maulid di Kediri Keracunan, Polisi Berhasil Ungkap Penyebabnya

“Kami akan menindak tegas pelanggaran yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat. Jangan sampai ada pihak yang mengambil keuntungan dengan cara curang dan merugikan orang lain,” tambah AKBP Bimo.

Selain kasus keracunan, pemilik UD Tiga Putra juga terlibat dalam aduan penipuan dari sejumlah korban.

Dilansir dari Radio ANDIKA, warga Betet Pesantren bernama Titi Kota Kediri, yang mengaku dirugikan oleh pemilik usaha melalui layanan pra-pesan (pre-order) makanan. Setelah beberapa transaksi berjalan lancar, pemilik mulai tidak mengirim barang yang dipesan.

Hingga saat ini, kerugian yang dialami Titi mencapai Rp10,8 juta. Rencananya, ia akan melaporkan kasus ini ke Polres Kediri pada Jumat (4/10/2024).

BACA JUGA: BPOM Buka 781 Formasi CPNS 2024: Ini Daftar Zona Penempatan

Kasus penipuan ini terus meluas dengan adanya puluhan korban lainnya yang melaporkan kerugian hingga ratusan juta rupiah. Polisi memastikan akan menindak tegas pelaku dan menjamin kasus ini diusut tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *