Jangan Panik! Cara Mudah Urus Ijazah SMA yang Hilang dan Fotokopiannya, Tanpa Berbayar Alias Gratis

  • Surat kehilangan dari kepolisian
  • Materai Rp10.000 (2 lembar)
  • Pas foto ukuran 3×4 (2 lembar)
  • Fotokopi ijazah yang hilang (jika ada)

Jika sekolah masih beroperasi, maka proses penerbitan SKPI bisa selesai dalam waktu satu hari. Meskipun demikian, durasi ini tetap tergantung pada kesiapan petugas sekolah.

3. Mengurus ke Dinas Pendidikan (Jika Sekolah Sudah Tutup)

Namun, bagaimana jika sekolah Anda sudah tidak beroperasi? Dalam hal ini, pengurusan SKPI harus dilakukan di Dinas Pendidikan sesuai dengan lokasi sekolah. Oleh sebab itu, Anda perlu menyiapkan dokumen tambahan, seperti:

  • Surat kehilangan dari kepolisian
  • Surat pernyataan dari dua saksi teman seangkatan
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi ijazah yang telah dilegalisir (jika ada)

Setelah semua dokumen diverifikasi, Dinas Pendidikan akan menerbitkan SKPI. Biasanya, proses ini hanya memakan waktu satu hari kerja, asalkan semua dokumen sudah lengkap dan petugas tersedia.

Dengan demikian, mengurus ijazah SMA yang hilang sebenarnya tidaklah sulit. Prosesnya cukup sederhana dan, yang lebih penting, tidak dikenakan biaya.

BACA JUGA: Panduan Pendaftaran P3K Guru 2024: Inilah Langkah-Langkah Benar Verval Ijazah di Info GTK, Awas Jangan Salah

Oleh karena itu, jika Anda mengalami kehilangan ijazah, segera ikuti langkah-langkah di atas agar SKPI bisa diperoleh tanpa kendala.

Jadi, jangan khawatir jika ijazah Anda hilang! Sebab, SKPI tetap bisa digunakan untuk berbagai keperluan administrasi resmi. Semoga informasi ini bermanfaat!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *