Nada serupa datang dari Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea. Ia mengaku mendengar langsung Prabowo menegaskan komitmennya menjaga ruang demokrasi serta mendorong pembahasan dua RUU: Ketenagakerjaan dan Perampasan Aset. “Beliau minta Ketua DPR segera membahasnya, dan partai-partai setuju untuk langsung dibahas,” kata Andi Gani.
Teka-teki Keseriusan
Tetapi benarkah Prabowo serius? Nyatanya, sampai saat ini RUU Perampasan Aset belum juga masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Bahkan, dari 41 RUU yang masuk daftar, justru RUU Pengampunan Pajak yang mendapat tempat. Sementara RUU Perampasan Aset, yang diyakini bisa memberi efek jera sekaligus menambah penerimaan negara, hanya ditempatkan di Prolegnas jangka menengah 2025–2029.
Anggota DPR, Benny Kabur Harman, terang-terangan meragukan komitmen itu. “Kalau presiden memang serius, ya bikin Perppu. Saya yakin DPR akan mendukung, karena mayoritas mendukung Prabowo,” tegasnya, Selasa (2/9/2025).
Sementara Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, mengungkapkan hingga kini belum ada diskusi antarfraksi soal RUU ini. “Sekarang kita bicara Prolegnas yang ada,” ucapnya singkat.
Jalan Panjang RUU Perampasan Aset
Secara mekanisme, pembentukan undang-undang harus melalui Prolegnas—baik daftar lima tahunan maupun tahunan. Usulan bisa datang dari DPR, Presiden, atau DPD, lengkap dengan naskah akademik dan draf RUU. Dari sana, usulan dijadwalkan Badan Musyawarah, lalu dibahas di komisi atau panitia khusus bersama Pemerintah.
Namun ada dua pintu darurat yang memungkinkan RUU di luar Prolegnas masuk ke meja pembahasan. Pertama, dalam kondisi atau keadaan tertentu/urgensi nasional. Dalam artian, jika dianggap mendesak, Baleg DPR bersama Menkumham bisa langsung menyetujui dasar urgensi, lalu RUU masuk pembahasan. Kedua, bisa merevisi prolegnas prioritas. Artinya, DPR bersama Pemerintah bisa menyesuaikan daftar tahunan, menyisipkan RUU strategis sesuai perkembangan politik, ekonomi, atau keamanan.
Dengan kondisi genting akibat kerusuhan dan suara publik yang kian lantang, pintu percepatan sebenarnya terbuka lebar. Namun hingga kini, janji RUU Perampasan Aset lebih banyak keluar dari mulut orang lain ketimbang Presiden sendiri.
BACA JUGA: Prabowo Klaim 20 Juta Anak Sudah Nikmati Program Makan Bergizi Gratis
Lantas, sekali lagi. Apakah Prabowo benar-benar akan menepati janji itu, atau publik kembali dibuat menunggu tanpa kepastian?