Saat ditanya mengenai persentase bauran energi baru terbarukan, Bambang menjelaskan bahwa angka 17% yang digunakan sebelumnya masih dalam proses penyesuaian. Hal ini dipengaruhi oleh asumsi pertumbuhan ekonomi yang terus berkembang.
“Nanti kita lihat angkanya, karena ada penyesuaian dari besaran pertumbuhan ekonomi. Angkanya ya kurang lebih tetap, tapi ada sedikit penyesuaian,” jelasnya.
BACA JUGA:Â Anugerah DEN 2024 Resmi Dibuka, Djoko Siswanto Sampaikan Ini
RUU EBT dan rancangan perubahan PP disebut Bambang telah selesai dibahas di DPR. Namun, harmonisasi antarinstansi menjadi langkah akhir sebelum kebijakan ini resmi disahkan.
“PP-nya kita sudah bahas, rancangannya sudah selesai. Tinggal penyesuaian-penyesuaian saja karena ada proses harmonisasi,” tutup Bambang.






