“Jika ingin hasil Pilkada nanti benar dan lebih baik, tentu Mendes Yandri sebagai pelayan publik harus segera mengakui kesalahannya, memberikan klarifikasi, dan meminta maaf kepada publik. Selain itu, ia juga harus menyatakan bahwa dalam Pilkada Serang nanti, ia akan bersikap netral,” ujar Nana saat dimintai tanggapan, Senin (24/2/2025).
Lebih lanjut, Nana juga menyarankan agar KPU dan Bawaslu Kabupaten Serang segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait alasan pelaksanaan PSU. Menurutnya, langkah ini penting agar para pemilih memahami kondisi yang terjadi serta alasan di balik keputusan MK.
“Pertama, KPU dan Bawaslu harus menjelaskan kepada masyarakat mengenai kondisi yang sebenarnya, karena tidak semua pemilih memahami keputusan MK. Kedua, Bawaslu sebagai pengawas pemilu harus bertindak lebih tegas dalam menghadapi berbagai bentuk pelanggaran, baik yang telah terjadi maupun yang berpotensi terjadi saat PSU nanti,” pungkas Nana.
BACA JUGA:Â Mendes Yandri Beberkan 12 Rencana Aksi Wujudkan Asta Cita Prabowo
Dengan adanya keputusan MK ini, diharapkan seluruh pihak terkait dapat memastikan jalannya PSU yang bersih, jujur, dan adil. Selain itu, keterlibatan pejabat negara dalam proses pemilu harus menjadi perhatian serius agar tidak terjadi kembali di masa mendatang.






