Kemenhub dan Basarnas Sepakati Kerja Sama Masalah Transportasi

Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) telah menandatangani kesepakatan penting. Kesepakatan ini terkait penyelenggaraan pencarian dan pertolongan pada kecelakaan transportasi.

Penandatanganan berlangsung di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta, pada Selasa (6/8/2024). Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI Kusworo, menandatangani perjanjian tersebut.

Lingkup Kerja Sama yang Luas

Pertama-tama, kerja sama ini mencakup berbagai aspek penting. Beberapa di antaranya adalah penyelenggaraan operasi pencarian dan pertolongan, latihan pencarian dan pertolongan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan sumber daya, pertukaran data dan informasi, serta hubungan internasional.

BACA JUGA: Sambut Era Baru Kendaraan Listrik: IEMS 2024 Hadirkan Kick Off EV Motor Conversion Race

Selain itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan bahwa Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai serta Direktorat Keamanan Penerbangan akan melakukan pelatihan bersama secara intensif.

“Kita memiliki banyak sekolah yang bisa digunakan bersama untuk latihan. Sebaliknya, kapal dan pesawat Basarnas juga bisa digunakan siswa-siswa kita untuk belajar di sana,” ujar Menhub.

Selanjutnya, tujuan utama kesepakatan ini adalah untuk mewujudkan kerja sama dalam kegiatan yang tercakup dalam ruang lingkup tersebut. Kesepakatan ini juga akan menjadi pedoman bagi Kemenhub dan Basarnas dalam menyelenggarakan pencarian dan pertolongan pada kecelakaan transportasi.

Sesuai PP Nomor 36 Tahun 2006 tentang Pencarian dan Pertolongan, Basarnas merupakan leading sector dalam operasi search and rescue (SAR) pada situasi musibah atau bencana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *