Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) kembali mengambil langkah tegas dalam menjaga ekosistem digital yang sehat dan aman.
Kali ini, pihaknya memblokir sementara akses ke situs digitaloceanspaces setelah ditemukan konten perjudian online pada beberapa subdomain situs tersebut. Tindakan ini dilakukan guna menegakkan ketentuan hukum serta kebijakan penggunaan layanan digital yang berlaku.
DigitalOceanSpaces merupakan layanan penyimpanan berbasis cloud yang disediakan oleh DigitalOcean, sebuah perusahaan infrastruktur cloud global.
Layanan ini memungkinkan pengguna untuk menyimpan dan mengelola berbagai jenis data, seperti file website, gambar, video, dan konten lainnya secara online. Namun, dalam beberapa kasus, layanan ini sering disalahgunakan untuk menyebarkan konten ilegal, termasuk perjudian online.
BACA JUGA: Cocok Buat Konten Kreator Pemula, Begini Cara Menambah Followers TikTok Gratis Secara Cuma-Cuma
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dalam menghadapi situasi ini. Menurutnya, pemblokiran akses ke situs tersebut dilakukan setelah adanya indikasi kuat mengenai keberadaan konten perjudian serta beberapa materi ilegal lainnya.
“Pemutusan akses sementara ini dilakukan setelah kami memverifikasi laporan dari sistem pengaduan Kemkomdigi terkait adanya sisipan konten perjudian di subdomain digitaloceanspaces.com,” jelas Sabar dalam rilis resmi, Rabu (5/3/2025).
Tiga Subdomain
Dalam proses pemeriksaan menyeluruh, tim pengendalian ruang digital Kemkomdigi menemukan tiga subdomain di digitaloceanspaces yang mengandung konten perjudian online.