Bekasi – Puluhan calon pengantin di Bekasi melaporkan dugaan penipuan oleh Wedding Organizer (WO) bernama Harmoni. Para korban mengalami kerugian yang bervariasi, mulai dari belasan hingga puluhan juta rupiah.
Pada Selasa, 8 Oktober 2024, korban mendatangi Polres Metro Bekasi Kota di Jalan Pangeran Jayakarta, Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria. Mereka satu per satu melapor di Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian (SPKT) dengan membawa bukti transaksi dan berkas lainnya.
Salah satu korban, Lina Herlina (24), mengaku telah mentransfer uang sebesar Rp56 juta ke pemilik WO yang berinisial A. Lina mengirimkan uang tersebut secara bertahap dalam sembilan kali transfer.
“Terlapor selalu memiliki banyak alasan saat meminta uang muka,” ujarnya.
Lina merencanakan pernikahan pada Januari 2025, namun baru menyadari bahwa WO yang diandalkan tidak menjalankan tugasnya saat akan fitting baju.






